Sokong, 08 April 2026 – Pemerintah Desa Sokong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Titi Harapan Tahun Buku 2025 serta penetapan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, dan dihadiri oleh Kepala Desa selaku penasihat BUMDes, Ketua dan anggota BPD, Direktur dan jajaran pengelola BUMDes, perwakilan Dinas DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara, Tenaga Ahli P3MD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha desa.
Dalam pemaparannya, Direktur BUMDes Titi Harapan menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase konsolidasi kelembagaan dan penguatan tata kelola. Fokus utama diarahkan pada pembenahan administrasi, peningkatan transparansi keuangan, serta optimalisasi unit usaha yang telah berjalan. Upaya digitalisasi laporan keuangan juga mulai diterapkan guna mendukung sistem pengelolaan yang lebih akuntabel dan profesional.
Laporan yang disampaikan memuat rincian kinerja usaha, realisasi pendapatan, biaya operasional, serta capaian laba bersih yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Transparansi ini mendapat apresiasi dari peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen pengelola dalam membangun kepercayaan publik.
Memasuki Tahun Buku 2026, BUMDes Titi Harapan menetapkan sejumlah program prioritas strategis, antara lain penguatan ketahanan pangan desa melalui pengembangan usaha pengolahan hasil pertanian, digitalisasi layanan usaha termasuk jasa pembayaran dan pemasaran produk UMKM secara daring, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, serta ekspansi unit usaha berbasis potensi dan aset desa.
Ketua BPD Desa Sokong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan perkembangan kinerja BUMDes. Setelah melalui proses diskusi dan tanya jawab, Musyawarah Desa secara mufakat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:
1. Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Titi Harapan Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui Program Kerja dan Rencana Anggaran BUMDes Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, BUMDes Titi Harapan juga menyerahkan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 2.540.000 sebagai bentuk nyata hasil usaha yang dikelola.
Kepala Desa Sokong dalam arahannya berharap BUMDes Titi Harapan terus berkembang tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak utama kesejahteraan masyarakat desa. Dengan laporan yang transparan dan program kerja yang terarah, BUMDes diharapkan mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat untuk mendorong kemandirian ekonomi Desa Sokong secara berkelanjutan.
Bumdes Titi harapan sokong Mantap
BalasHapus